Sabtu, 16 Juni 2012

[Lanjutan] Metode Penentuan Harga Pokok Persediaan

3. LIFO (Last In First Out)
Metode ini merupakan kebalikan dari metode FIFO. Pada metode LIFO, barang yang paling terakhir dibeli akan dijual / dikeluarkan lebih dulu. Harga perolehan barang yang dibeli terakhir akan dialokasikan lebih dahulu sebagai harga pokok penjualan

4. Rata-rata Tertimbang 
Dalam metode ini barang yang dipakai untuk produksi atau dijual akan dibebani harga pokok rata-rata.
Perhitungan harga pokok rata-rata dilakukan dengan cara membagi jumlah harga perolehan dengan kuantitasnya. Artinya harga perolehan barang di gudang ditambah harga perolehan barang yang baru dibeli dibagi kuantitas / jumlah barang di gudang dan jumlah barang yang dibeli. Hasil pembagian inilah yang akan digunakan sebagai pedoman menghitung harga pokok penjualan.
Metode ini disebut juga rata-rata bergerak karena harganya berubah-ubah setiap terjadi pembelian. Artinya setiap ada pembelian akan merubah harga pokok barang yang tersedia untuk dijual

NB : Untuk laporan pajak metode yang diakui adalah FIFO dan rata-rata tertimbang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar